Friday, 5 June 2026

Sertifikasi Kompetensi adalah Bukti Nyata Keahlian dan Keterampilan Anda

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna menilai dan memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Uji kompetensi ini menjadi syarat utama dalam memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang diakui secara nasional dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memperoleh sertifikat kompetensi yang memperkuat kredibilitas mereka di dunia kerja. Dengan demikian, pelatihan dan sertifikasi ini berperan penting dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di era global.